AhliWaris — Hasil Perhitungan Waris
Berdasarkan kitab Silah an-Nahidh fi Syarh Uddat al-Faridh · Mazhab Syafi'i
⚠Kaidah faraidh aplikasi ini sedang dalam tinjauan ulama (tashih) dan berstatus alat bantu. Untuk keputusan pembagian harta, konsultasikan dengan ahli faraidh atau Pengadilan Agama.
Data Ahli Waris (Pewaris)
Tandai semua yang masih hidup saat pewaris meninggal
Jenis Kelamin Mayit (Pewaris)
Pasangan
Istriالزوجة
0
Anak & Cucu
Anak laki-lakiالابن
0
Anak perempuanالبنت
0
Cucu laki-laki dari anak laki-lakiابن الابن
0
Cucu perempuan dari anak laki-lakiبنت الابن
0
Orang Tua & Kakek/Nenek
Saudara/Saudari
Saudara laki-laki sekandungأخ شقيق
0
Saudara perempuan sekandungأخت شقيقة
0
Saudara laki-laki seayahأخ لأب
0
Saudara perempuan seayahأخت لأب
0
Saudara laki-laki seibuأخ لأم
0
Saudara perempuan seibuأخت لأم
0
Kerabat Lain
Anak laki-laki dari saudara sekandungابن أخ شقيق
0
Anak laki-laki dari saudara seayahابن أخ لأب
0
Paman sekandung (saudara ayah)عم شقيق
0
Paman seayah (saudara ayah)عم لأب
0
Anak laki-laki dari paman sekandungابن عم شقيق
0
Anak laki-laki dari paman seayahابن عم لأب
0
Nilai Harta (Opsional)
Rp
Pengurang (diselesaikan sebelum waris dibagi):
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Total pengurangRp 0
Sisa Harta WarisanRp 0
Sisa inilah yang dibagi kepada ahli waris sesuai faraidh.
Belum ada ahli waris yang dipilih
ميراث
Isi data ahli waris, lalu klik Hitung Waris
